PTSP Online Pengadilan Agama Ponorogo
Menu
Beranda
Pimpinan
Layanan
Petugas
F A Q
Kontak
PERSYARATAN AHLI WARIS
1. Surat permohonan yang diajukan semua Ahli Waris (Rangkap 5)
2. Surat Keterangan Kematian pewaris (Alamarhum/Almarhumah) yang dikeluarkan Oleh Kepala Desa/Lurah setempat (1 Lembar)
3. Fotokopi Akta Nikah/Duplikat Akta Nikah Almarhum/Almarhumah (1 Lembar)
4. Surat Keterangan ahli waris dari Pemohon/Para Pemohon yang disaksikan dan dibenarkan oleh Kepala Desa/Lurah Setempat
5. Fotokopi KTP Pemohon/Para Pemohon (1 Lembar)
6. Akta Kelahiran Semua Ahli Waris
7. Persyaratan No. 2, 3, 4, 5 dan 6 dinazegalen/dimateraikan di kantor pos dan dilegalisir ileh Panitera
8. Membayar Panjar Biaya Perkara di Bank yang ditunjuk.
💬 Hubungi Petugas Kami
Scan the code
WhatsApp
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Selamat Datang di
PTSP Online Pengadilan Agama Ponorogo
, ada yang bisa kami bantu?
Mulai Percakapan