PTSP Online Pengadilan Agama Ponorogo

ASAL USUL ANAK

  1. 1. Fotokopi KTP Permohonan
  2. 2. Fotokopi Buku Nikah Pemohon
  3. 3. Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  4. 4. Fotokopi Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran
  5. 5. fotokopi Akta Cerai apabila berstatus Janda/Duda
  6. 6. Persyaratan no. 1, 2, 3, 4 dan 5 dinazegalen/imateraikan di Kantor Pos dan dilegalisir Panitera.